Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan 2026, Bawaslu Jeneponto mengusung tema "Integritas dan Etika Penyelenggara Pemilu".

sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto

Sambutan Ketua Bawaslu kabupaten Jeneponto

Jeneponto — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto melaksanakan kegiatan gabuburit Pengawasan 2026, dengan tema "integritas dan Etika Penyelenggara Pemilu", pada Rabu 04 Maret 2026 bertempat di Kantor Bawaslu Jeneponto,  Jl. Ishak Iskandar Dg Tumpu (Taman Siswa) Bontosunggu, Binamu Kabupaten Jeneponto.

Ngabuburit Pengawasan merupakan agenda Bawaslu dari tingkat Pusat sampai Kabupaten yang dilaksanakan tiap tahun saat memasuki bulan suci ramadhan. Kegiatan tersebut diatur dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 tentang pelaksanaan kegiatan ngabuburit pengawasan dalam rangka penguatan spirit kelembagaan Bawaslu. Salah satu tujuannya adalah meningkatkan spiritualitas dan literasi politik hukum kepemiluan jajaran pengawas serta masyarakat dalam konteks penguatan kelembagaan Bawaslu.

 

Pemaparan oleh narasumber, Dr. Sampara Halik, M.Ag

Kegiatan ini diisi oleh Narasumber Dr. Sampara Halik M.Ag, mantan penyelenggara pemilu serta akademisi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Anggota Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Kepala Sekretariat beserta jajaran staf sekretariat, selain itu kegiatan ini menghadirkan  Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Jeneponto, mantan Panwaslu Kecamatan, alumni P2P, serta organisasi kemahasiswaan.

Dalam sambutanya Ketua Bawaslu Kabupaten Jenponto menjelaskan program ini adalah sebuah momentum "tentunya karna ini merupakan sebuah momentum dalam rangka mengisi energi bagi kita penyelenggara, karna kita baru selesai melaksnakan tahapan besar pemilu dan pemilihan, berapa banyak energi kita keluarkan saat bertugas dalam pelaksanaan 2 momen besar ini". Lanjut Muhammad Alwi mengatakan "selain momen pengisian energi gabuburit Pengawasan juga merupakan momen pengisian dan memperkuat spiritual".

Sementara itu Dr. Sampara Halik M.Ag, memaparkan integritas dan Etika Penyelenggara Pemilu dalam perspektif Agama, akademis,serta kearifan lokal. "kalau membahas integritas dan etika harus dalam perspektif Agama, akademis,serta kearifan lokal karna saling berkaitan". Sebagai penyelenggara harus mempunyai sifat jujur, adil, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan agar berintegritas, kemudian etika sebagai penyelengara adalah etika pribadi, etika profesional yang harus dilatih, etika sosial.

 

Selanjutnya kegiatan dirangkaikan dengan membagikan Takjil dijalan, serta ditutup dengan acara buka puasa bersama di kantor Bawaslu Kabupaten Jeneponto.

Humas-