Jeneponto, Memasuki triwulan IV tahun 2025 KPU Jeneponto melaksanakan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan pada hari Senin (8/12/2025) bertempat di Kantor KPU Kab. Jeneponto Jl. Ishak Iskandar Kel. Empoang Kec. Binamu Kab. Jeneponto.
Jeneponto, Upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang lebih demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki tugas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu di wilayah Kabupaten/Kota.
Jeneponto, Dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Bawaslu Kabupaten Jeneponto telah melaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan diantaranya kegiatan pencermatan data hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan, koordinasi dengan pemerintah desa/kelurah
Jeneponto, Pasca KPU Kabupaten Jeneponto menetapkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 Bawaslu Kabupaten Jeneponto melakukan kegiatan uji petik disejumlah desa/Kelurahan di Jeneponto yaitu di 3 Desa di Kecamatan Batang, 6 Desa dan Kelurahan d