Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jeneponto Awasi Rekapitulasi PDPB Triwulan I

Bawaslu Kab. Jeneponto menerima salinan Keputusan KPU Kab. Jeneponto tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026

Bawaslu Kab. Jeneponto menerima salinan Keputusan KPU Kab. Jeneponto tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026

Jeneponto, Pengawasan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kembali dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto ditahun 2026, dimana sebelumnya pada tahun 2025 tepatnya di 8 Desember 2025 KPU Kab. Jeneponto telah menetapkan jumlah pemilih pada triwulan IV sebesar 297.884 pemilih yang tersebar di 113 Desa/Kelurahan.

Kegiatan pengawasan rekapitulasi PDPB dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kab. Jeneponto Muhammad Alwi bersama dengan Eric Fhatur Rahman Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bustanil Nassa Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta didampingi oleh Irmasari Kasubag Pengawasan dan Hubungan Masyarakat serta staf sekretariat Bawaslu Kab. Jeneponto pada hari Kamis (2/4/2026) di Kantor KPU Kab.Jeneponto Jl.Ishak Iskandar Kel. Empoang Kecamatan Binamu.

Dalam rapat pleno rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang dibuka oleh Asming S Ketua KPU Kab. Jeneponto yang didampingi oleh para anggota KPU Kab. Jeneponto dan sekretariat KPU Kab. Jeneponto menyampaikan bahwa beberapa pekan sebelumnya KPU Kab. Jeneponto bersama dengan Bawaslu Kab. Jeneponto melakukan coklit terbatas di beberapa desa dengan beberapa pemilih yang anomali.

Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemulih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026

“untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai langkah ikhtiar kita memelihara data pemilih yang betul-betul akurat sehingga anomali data dapat kita minimalisir,  sekedar informasi di beberapa pekan sebelumnya kami  bersama dengan Bawaslu Kab. Jeneponto melakukan coklit terbatas (coktas) di beberapa desa dengan beberapa data pemilih yang anomali, setelah dilakukan coktas macam-macam pemilih yang TMS ganda, ada yang pemilih masih hidup tapi ternyata sudah meninggal” ungkap Asming.

Selanjutnya Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kab. Jeneponto Sapriadi Saleh terdapat beberapa imbauan dan saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Kab. Jeneponto, setelah dilakukan analisis bahwa pemilih potensi TMS yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Jeneponto sebanyak 130 pemilih terdiri dari potensi ganda dan meninggal dunia, dari 130 pemilih yang ditindaklanjuti sebanyak 65 potensial ganda dan 12 pemilih meninggal dunia ada 16 data pemilih ternyata orang yang berbeda, kemudian kita (KPU Kab.Jeneponto) selebihnya masih ada yang berproses singkronisasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, selain itu KPU Kab. Jeneponto melakukan coktas untuk 12 pemilih potensi ganda di dua kecamatan yaitu Kecamatan Arungkeke dan Kecamatan Batang bersama dengan Bawaslu Kab. Jeneponto dimana semuanya ganda dan semuanya sudah dilakukan penghapusan dalam Sistem Informasi Data Pemilih.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kab. Jeneponto Eric Fhatur Rahman menyampaikan bahwa sebelum dilakukan rekapitulasi PDPB Triwulan I 2026 Bawaslu Kab.Jeneponto telah melakukan serangkaian kegiatan pencegahan seperti melakukan koordinasi dengan KPU Kab. Jeneponto pada bulan Januari 2026, penyampaian surat imbauan dan saran perbaikan kepada KPU Kab. Jeneponto untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih sesuai dengan PKPU yang berlaku, serta melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan coklit terbatas di Kecamatan Arungkeke dan Kecamatan Batang. Dari serangkaian kegiatan pengawasan yang telah dilakukan diharapkan data pemilih bisa semakin akurat.

Setelah menerima masukan dari peserta rapat, akhirnya KPU Kab. Jeneponto menetapkan jumlah pemilih pada triwulan I Tahun 2026 sebanyak 300.007 pemilih yang tersebar di 11 Kecamatan dengan rincian Kecamatan Bangkala sebanyak 44.779 pemilih, Kecamatan Tamalatea sebanyak 35.487 pemilih, Kecamatan Binamu sebanyak 45.312, Kecamatan Batang sebanyak 15.919 pemilih, Kecamatan Kelara sebanyak 22.859 pemilih, Kecamatan Bangkala Barat sebanyak 23.161 pemilih, Kecamatan Bontoramba sebanyak 30.174 pemilih, Kecamatan Turatea sebanyak 26.057 Pemilih, Kecamatan Arungkeke sebanyak 16.286 pemilih, Kecamatan Rumbia sebanyak 20.404 pemilih dan Kecamatan Tarowang sebanyak 19.569 pemilih.