Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan Periode Mei 2020
|
Bawaslu Jeneponto-,Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan Periode Mei 2020 dilaksanakan pada hari Senin (18/5/2020) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Jeneponto Jl. Drs.H.Radjamilo Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.
\n
\nDalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Jeneponto menyampaikan rekomendasi secara tertulis kepada KPU Jeneponto untuk dilakukan pencermatan terhadap data pemilih berkelanjutan, pemberian rekomendasi ini bertujuan untuk dilakukan perbaikan data pemilih yang telah ditetapkan, karena berdasarkan hasil pencermatan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Jeneponto terdapat beberapa data potensial pemilih yang bersumber dari DPK Pemilu 2019 telah terdaftar dalam DPTHP 3 Pemilu 2019, serta ditemukan data DPK yang masih belum lengkap elemen data sebagaimana yang diatur dalam PKPU Nomor 11 Tahun 2018.