BAWASLU JENEPONTO SIAP SUKSESKAN DEBAT PENEGAKAN HUKUM PEMILU ANTAR PERGURUAN TINGGI SE-INDONESIA 2026
|
Bawaslu Jeneponto,– Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung dan menyukseskan Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Sesi Ke-VI Tahun 2026 yang digagas oleh Bawaslu
RI. (Jeneponto, 15 Juli 2026).
Kegiatan nasional ini menjadi wadah strategis bagi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk mengasah kemampuan analisis hukum, berargumentasi, serta melahirkan rekomendasi terkait penguatan penegakan hukum pemilu.
Dalam hal ini Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto Muhammad Alwi S.Ag., M.Pd, menyampaikan bahwa peran kampus sangat vital dalam menciptakan pengawasan pemilu yang partisipatif dan berintegritas.
"Mahasiswa adalah mitra strategis Bawaslu. Melalui debat ini, kami berharap lahir pemikiran- pemikiran segar tentang bagaimana hukum pemilu bisa ditegakkan secara cepat, adil, dan berintegritas. Bawaslu Jeneponto siap menjadi jembatan untuk menyebarluaskan hasil debat ini ke kampus-kampus di wilayah kami," ungkap Muhammad Alwi.
Selain itu Anggota Bawaslu Kabupaten Jeneponto Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bustanil Nassa, S.H.I., M.H., juga menegaskan pentingnya forum ini untuk penguatan kapasitas penindakan.
"Debat ini bukan hanya ajang adu argumen. Ini adalah laboratorium gagasan. Dari kampus kita butuh kritik, kajian, dan solusi hukum yang bisa kami implementasikan di lapangan. Penegakan hukum pemilu harus berkecepatan tanpa mengabaikan asas keadilan. Hasil dari debat ini akan kami jadikan bahan evaluasi dalam penanganan laporan dan sengketa di Jeneponto," tegas Bustanil Nassa.
Kemudian Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Eric Fatur Rahman, AMD menyampaikan bahwa Bawaslu Jeneponto berkomitmen menjadikan hasil debat ini sebagai acuan dalam meningkatkan profesionalitas, netralitas, dan keberanian pengawas dalam menindak pelanggaran pemilu.
"Dengan semangat kolaborasi bersama kampus, kami optimis Pemilu 2026 di Jeneponto dapat berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," tutup Eric Fatur Rahman, AMD.
Bentuk Kesiapan Bawaslu Jeneponto :
1. Melakukan Rapat Persiapan bersama jajaran terkait Sosialisasi Debat Penegakan Hukum Pemilu Sesi VI 2026.
2. Sosialisasi ke Perguruan Tinggi se-Kabupaten Jeneponto diantaranya, IAI Al Amanah Jeneponto, STAI DDI Jeneponto, dan IAI YAPNAS Jeneponto.
3. Melakukan rapat evaluasi hasil pelaksanaan Sosialisasi Debat Penegakan Hukum Pemilu Sesi VI 2026.
4. Melakukan pembinaan terhadap delegasi mahasiswa di perguruan tinggi yang akan mengikuti debat Penegakan Hukum Pemilu Sesi VI tahun 2026.
Debat Sesi VI 2026 mengangkat tema "Mewujudkan Penegakan Hukum Pemilu yang Berkeadilan dan Berkecepatan" dengan fokus pada penanganan pelanggaran di era digital, optimalisasi Sentra Gakkumdu, serta peran aktif masyarakat kampus dalam pencegahan pelanggaran.
Penulis : Andi Haryadi, SE
Editor : Nur Awaluddin Tanwir, SE