Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan KPU dan Bawaslu Susun Jadwal Perencanaan
|
Bawaslu Jeneponto,- Dalam rangka menghadapi pemilihan dan Pemilu KPU Jeneponto berkoordinasi dengan Bawaslu dalam rangka persiapan penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan.
\n
\nKoordinasi ini dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota KPU serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto dan diterima langsung oleh Ketua dan Pimpinan Bawaslu Jeneponto, pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Ketua Bawaslu Jeneponto di Jalan Ishak Iskandar Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto pada hari Kamis (12/03/2020).
\n
\nDalam rapat koordinasi ini membicarakan kesiapan penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu Jeneponto untuk menyusun daftar pemilih berkelanjutan.
\n
\nKetua KPU Jeneponto Baharuddin Hafid dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan ini dalam rangka melakukan koodinasi dengan Bawaslu Jeneponto untuk mempersiapkan penyusunan daftar pemilih”.
\n
\nSelanjutnya “koordinasi ini dilakukan karena mengingat perintah undang-undang serta kami belajar dari pengalaman yang lalu ada beberapa masukan dari peserta pemilu terkait data pemilih seperti pemilih ganda, pemilih yang pindah domisili dan yang lainnya”.
\n
\nSementara itu, Saiful, SH. Ketua Bawaslu Jeneponto mengapresiasi pertemuan ini sekaligus koordinasi pertama antara Bawaslu dan KPU pertama kalinya di tahun 2020 “kami mengapresiasi pertemuan kali ini dan kami akan berkomitmen untuk bersama-sama mengawal penyusunan daftar pemilih berkelanjutan ini”.
\n
\nDalam penyusunan daftar pemilih berkelanjutan memperhatikan setidaknya 4 (empat) hal yaitu DPT Terakhir, Pemilih berubah status, perbaikan data, pemilih pindah masuk dan keluar serta pemilih baru.
\n
\nBerdasarkan DPT terakhir untuk kabupaten Jeneponto sebanyak 267.762 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 129.186 orang dan perempuan sebanyak 138.576 orang yang tersebar di 113 Desa/Kelurahan.
\n
\nDari pertemuan ini Bawaslu dan KPU Kabupaten Jeneponto merencanakan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Jeneponto dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Jeneponto dalam rangka mempercepat dan mempermudah dalam pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih berkelanjutan. Dan nanti direncanakan untuk membuat Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU, Bawaslu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto.
\n
\nSelain melaksanakan rapat koordinasi, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Jeneponto secara resmi menyerahkan Buku Hasil Pengawasan yang di buat oleh Bawaslu Kabupaten Jeneponto. Buku ini berisi catatan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Jeneponto pada pelaksanaan pemilu 2019 yang lalu.