Lompat ke isi utama

Berita

Peserta SKPP Bawaslu Jeneponto Lanjut Ke Diskusi Daring

Peserta SKPP Bawaslu Jeneponto Lanjut Ke Diskusi Daring
Bawaslu Jeneponto-, Pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum kini memasuki tahapan pelaksanaan Diskusi Daring seletah melalui proses pembelajaran audio visual. \n \nPada Senin (1/6/2020) melalui Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan telah mengumumkan sebanyak 362 peserta dinyatakan lulus dan berhak mengikuti diskusi daring. \n \nPenanggung jawab SKPP Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Taufik Rizal menyampaikan “dari jumlah peserta sebanyak 422 orang untu Sulawesi Selatan yang dinyatakan lulus oleh Bawaslu RI sebanyak 362, jadi ada 60 orang peserta yang dinyatakan tidak lulus”. \n \nLebih lanjut, Taufik bahwa “adanya peserta yang dinyatakan tidak lulus karena ada beberapa peserta yang mengundurkan diri saat proses pembelajaran audio visual dan tidak memenuhi passing grade yang ditetapkan oleh Bawaslu RI”. \n \nRencana pelaksanaan diskusi daring oleh peserta yang dinyatakan lulus akan dimulai pada 8-11 Juni mendatang, Taufik “pelaksanaan diskusi daring akan dibagi menjadi empat kelas, dan yang akan bertindak menjadi narasumber adalah Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawei Selatan dan dari pihak eksternal Bawaslu”. \n \nDi tempat terpisah Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Hamka,S.Pd.I menyampaikan “Alhamdulillah semua peserta SKPP dari Kabupaten Jeneponto dinyatakan lulus semua pada sesi pembelajaran audio visual dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya”. \n \n“Insha Allah, peserta SKPP dari Kabupaten Jeneponto akan tergabung dengan Kabupaten Gowa, Selayar, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara dan Kabupaten Maros, dan jadi motivasi tersendiri karena yang menjadi narasumber adalah pimpinan Bawaslu Provinsi dan pengamat demokrasi di Sulsel”. Jelas Hamka. \n \nSelanjutnya, Hamka “berdasarkan data yang kami peroleh, kami mengingatkan kepada peserta untuk dapat dengan segera menyelesaikan materi yang tersisa, masih ada peserta yang belum menyelesaikan materi seluruhnya, kami juga berharap kepada peserta agar memanfaatkan kesempatan dengan baik saat diskusi daring nantinya, karena narasumbernya langsung dari Bawaslu Provinsi dan pengamat demokrasi di Sulsel”. harap Hamka.