Bawaslu Jeneponto-,Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan Periode Mei 2020 dilaksanakan pada hari Senin (18/5/2020) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Jeneponto Jl.
Bawaslu Jeneponto-, Devisi Hukum Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan melibatkan Devisi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan untuk mereview Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
\n
\nKegiatan Review dilaksanakan secara daring ini dilaksanakan pada hari Se
Bawaslu Jeneponto-, Devisi Hukum Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan melibatkan Devisi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan untuk mereview Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
\n
\nKegiatan Review dilaksanakan secara daring ini dilaksanakan pada hari Se
Bawaslu Jeneponto,- Pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Bawaslu Kabupaten Jeneponto telah memasuki pekan ke 2 bulan Mei 2020, dimana sesuai jadwal pelaksanaan untuk pembelajaran melalui audio visual akan berakhir pada 31 Mei mendatang dan akan di lanjutkan dengan
Bawaslu Jeneponto,- Pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Bawaslu Kabupaten Jeneponto telah memasuki pekan ke 2 bulan Mei 2020, dimana sesuai jadwal pelaksanaan untuk pembelajaran melalui audio visual akan berakhir pada 31 Mei mendatang dan akan di lanjutkan dengan