Awasi Langsung Rekapitulasi PDPB, Bawaslu Jeneponto Harapkan Data Pemilih Mutakhir
|
Jeneponto, Memasuki triwulan IV tahun 2025 KPU Jeneponto melaksanakan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan pada hari Senin (8/12/2025) bertempat di Kantor KPU Kab. Jeneponto Jl. Ishak Iskandar Kel. Empoang Kec. Binamu Kab. Jeneponto.
Ketua dan Anggota Bawaslu Kab.Jeneponto didampingi jajaran sekretariat melakukan pengawasan langsung terhadap proses rekapitulasi.
Sebelum KPU Kab. Jeneponto menetapkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan IV tahun 2025, Ketua Bawaslu Kab. Jeneponto Muhammad Alwi meminta kepada KPU Kab. Jeneponto untuk memberikan penjelasan terkait Imbauan yang telah disampaikan secara tertulis kepada KPU Kab. Jeneponto. “apakah KPU Kab. Jeneponto telah menindaklanjuti perihal Imbauan Bawaslu Kab. Jeneponto yang telah disampaikan beberapa minggu yang lalu, sekaitan dengan data ganda yang Bawaslu Jeneponto temukan?”. Ungkap Muhammad Alwi.
KPU Kab. Jeneponto melalui Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Dr. Sapriadi Saleh menyampaikan bahwa imbauan dari Bawaslu Kabupaten Jeneponto dapat kami respon dengan melakukan koordinasi dengan dinas Kependudukan Kab. Jeneponto dapat ditindaklanjuti karena betul-betul dinyatakan ganda baik disemua elemen datanya, yang satu kendala bagi KPU Kab. Jeneponto karena berbasis de jure, misalnya di Desa A ada sejumlah penduduk meninggal dunia tetapi jika tidak ada bukti pendukung dengan surat kematian maka kami belum dapat tindaklanjuti makanya dilakukan koordinasi dengan beberapa stakeholder.
Pada kesempatan yang sama Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kab. Jeneponto Eric Fhatur Rahman berharap hasil pemutakhiran di periode ke IV ini berharap tidak ada lagi potensial pemilih ganda, supaya tidak terjadi hal-hal seperti ini, kita harus melakukan pencermatan data dengan baik.
Pleno terbuka yang dihadiri oleh sejumlah stakeholder pemerintah diantaranya Bawaslu Kab. Jeneponto, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jeneponto, Polres Jeneponto, Kodim 1425 Jeneponto, BPJS Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Rutan Kelas IIB Jeneponto serta BPS Kabupaten Jeneponto kemudian KPU Jeneponto menetapkan pemutakhiran data pemilih triwulan IV tahun 2025 dengan jumlah pemilih sebanyak 297.884 pemilih, jumlah pemilih di Kecamatan Bangkala sebanyak 44.763 pemilih; Kecamatan Tamalatea sebanyak 35.161 pemilih; Kecamatan Binamu sebanyak 45.161 pemilih; Kecamatan Batang sebanyak 15.918 pemilih; Kecamatan Kelara sebanyak 22.573 pemilih; Kecamatan Bangkala Barat sebanyak 23.058 pemilih; Kecamatan Bontoramba sebanyak 29.834 pemilih; Kecamatan Turatea sebanyak 25.851 pemilih; Kecamatan Arungkeke sebanyak 16.277 pemilih; Kecamatan Rumbia sebanyak 20.079 pemilih; dan Kecamatan Tarowang sebanyak 19.209 pemilih.