Lompat ke isi utama

Berita

Penetapan PDPB Triwulan II, Bawaslu Jeneponto Tekankan Optimalisasi Data

Pleno

Pimpinan Bawaslu Kab. Jeneponto menghadiri Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Jeneponto, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan II Tahun 2026. Rapat Pleno dihadiri sejumlah pihak diantaranya Bawaslu Kab. Jeneponto, Polres Jeneponto, Kodim 1425 Jeneponto, Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Jeneponto, Rutan Kelas IIB Jeneponto dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Jeneponto.

Pleno Rekapitulasi PDPB yang dilaksanakan pada hari Rabu (2/07/2026), KPU Kab. Jeneponto menetapkan jumlah pemilih pada triwulan II Tahun 2026 sebanyak 301.853 pemilih yang tersebar di 11 Kecamatan. Jumlah pemilih di triwulan II ini mengalami peningkatan jumlah pemilih jika dibandingkan dengan jumlah pemilih di triwulan I tahun 2026 dimana sebelumnya jumlah pemilih yang ditetapkan sebesar 300.007 pemilih.

Asmin ketua KPU Kab. Jeneponto menyampaikan bahwa pleno pemutahiran data pemilih merupakan salah satu upaya dari KPU dalam hal memutakhirkan data pemilih. Pada kesempatan yang sama Dr.Sapriadi Saleh Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kab. Jeneponto menginformasikan bahwa pasca penetapan daftar pemilih triwulan I, data berjalan dinamis, KPU Jeneponto telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait khususnya kepada Bawaslu Jeneponto, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto, Rutan Kelas IIB Jeneponto.

Pleno

Dalam rapat pleno, Eric Fhatur Rahman anggota Bawaslu Kabupaten Jeneponto tekankan optimalisasi data hasil perekaman data kependudukan, “beberapa data yang kami (Bawaslu Jeneponto) peroleh terdapat alamatnya tidak sesuai karena ini akan jadi persoalan ketika nanti sudah ada TPS, kita tidak tahu bagaimana cara menemui ini orang karena alamatnya hanya strip ada juga h, kita tidak tahu ini orang sebenarnya akan ditempatkan di TPS mana”. Ungkapnya.

Bustanil Nassa anggota Bawaslu Kab. Jeneponto juga turut menyoroti dibeberapa kecamatan yang tidak ada pelaporan data pemilih meninggal “ada lima kecamatan yang data TMS meninggalnya nol, tentu ini jadi pertanyaan apakah selama triwulan kedua ini di lima kecamatan tidak ada satu orang pun yang meninggal, tentu kira berharap bahwa data bisa akurat”.

Terkait itu, Dr. Sapriadi Saleh Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Jeneponto menyampaikan “kita (KPU Jeneponto) koordinasi dengan beberapa pihak khususnya kepada capil (dinas Dukcapil) berkenaan dengan data dan perubahan data, tentu data yang kami olah adalah data dari dukcapil kabupaten/kota yang diserahkan kepada Kemendagri, dari Kemendari kemudian ke KPU RI, KPU RI melakukan penyandingan data kemudian hasilnya diserahkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui provinsi, jadi tentu pemilih meninggal ini memiliki bukti dukung, data inilah yang kami olah, karena data yang turun perenam bulan jadi antara aktif dan passif”.

BA

Setelah sesi tanggapan, KPU Kabupaten Jeneponto menetapkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan II Tahun 2026 sebanyak 301.853 pemilih.