Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bawaslu Kabupaten Jeneponto Audiensi ke Kodim 1425/Jeneponto.

humas | Senin, Februari 9, 2026


Foto bersama Jajaran Bawasu dengan Komandan Kodim 1425/Jeneponto, Letkol Inf Abdul Muthalib Tallasa

Jeneponto — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto melaksanakan audiensi dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1425/Jeneponto dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya mengenai perubahan status sipil menjadi aparat negara serta perubahan status aparat negara menjadi sipil, pada [Senin, 09/02/2026].

Dalam audiensi tersebut, Bawaslu Kabupaten Jeneponto diwakili oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Bustanil Nassa, S.Hi., M.H, bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Eric Fhatur Rahman, A.Md.Kom. Sementara itu, pihak Kodim 1425/Jeneponto diwakili langsung oleh Dandim 1425/Jeneponto, Letkol Inf Abdul Muthalib Tallasa.

Pertemuan berlangsung dalam suasana komunikatif dan penuh keterbukaan. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Jeneponto menyampaikan pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai upaya memastikan data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu fokus utama pembahasan adalah perubahan status warga negara, baik dari status sipil menjadi aparat negara (TNI/Polri) maupun sebaliknya, yang berimplikasi langsung terhadap hak pilih. Bawaslu menegaskan bahwa aparat TNI dan Polri yang masih aktif tidak memiliki hak pilih, sehingga diperlukan koordinasi lintas lembaga agar data tersebut dapat terkelola dengan baik dan tidak menimbulkan potensi ketidaksesuaian data pemilih.

Dandim 1425/Jeneponto, Letkol Inf Abdul Muthalib Tallasa, menyambut baik audiensi ini dan menyatakan komitmen Kodim 1425/Jeneponto untuk mendukung upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan melalui koordinasi dan komunikasi sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Jeneponto berharap terbangun kerja sama dan sinergi yang semakin kuat dengan Kodim 1425/Jeneponto dalam rangka menjaga integritas data pemilih serta mendukung terselenggaranya pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.

Humas