Mardiana Rusli : Gelar Alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) bukan sekedar atribut.
|
Jeneponto, 2 Juni 2026 — Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, secara resmi membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan di Medi Center Bawas Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat partisipasi masyarakat serta membangun kesadaran kolektif untuk mengawal proses demokrasi yang berintegritas.
Dalam sambutannya, Mardiana Rusli menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi.
Pada kesempatan tersebut, Mardiana menyampaikan tiga poin utama yang menjadi bekal bagi para kader pengawas partisipatif.
Mardiana memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif dengan penuh semangat dan antusiasme. Menurutnya, kehadiran para peserta menunjukkan adanya kepedulian serta komitmen yang kuat dari masyarakat untuk turut berkontribusi dalam mengawal jalannya demokrasi.
Ia menilai bahwa semangat pengabdian yang ditunjukkan peserta merupakan modal penting dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan. Oleh karena itu, Bawaslu berharap semangat tersebut dapat terus dipertahankan dan diwujudkan dalam berbagai aktivitas pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Mardiana menjelaskan bahwa program Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu instrumen penting dalam memperluas keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan kepada masyarakat agar dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemilu dan pemilihan.
Menurutnya, demokrasi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh terselenggaranya pemungutan suara, tetapi juga oleh tingginya partisipasi publik dalam menjaga integritas proses demokrasi. Melalui P2P, Bawaslu berupaya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menjadi bagian dari gerakan pengawasan yang konstruktif dan berkelanjutan.
Pada poin terakhir, Mardiana menekankan bahwa status sebagai alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif tidak boleh dipandang sebagai sekadar gelar atau atribut semata. Sebaliknya, para alumni diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang aktif menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi dan pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat.
Ia berharap para alumni dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kesadaran politik warga, mendorong partisipasi yang bertanggung jawab, serta mengajak masyarakat untuk turut mengawasi setiap proses demokrasi secara objektif dan berintegritas. Dengan demikian, manfaat dari program P2P tidak berhenti pada ruang pelatihan, tetapi dapat dirasakan secara luas di tengah kehidupan masyarakat.
Melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, Bawaslu berharap lahir kader-kader pengawas yang tidak hanya memiliki pemahaman yang baik tentang demokrasi dan kepemiluan, tetapi juga mampu menjadi mitra strategis dalam mewujudkan proses demokrasi yang jujur, adil, dan berkualitas di Kabupaten Jeneponto maupun di Sulawesi Selatan secara umum.