Lompat ke isi utama

Berita

Rampungkan Hasil Uji Petik, Bawaslu Kabupaten Jeneponto Serahkan Perbaikan Data Pemilih

Penyerahan Imbauan

Anggota Bawaslu Kabupaten Jeneponto Eric Fhatur Rahman menyerahkan Imbauan Perbaikan Data Pemilih Hasil Uji Petik PDPB Triwulan I Tahun 2026

Jeneponto, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto Kembali melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Jeneponto pasca pelaksanaan Uji Petik hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan berkordinasi berlangsung pada hari Rabu (20/05/2026). Sebelumnya Bawaslu Kab. Jeneponto telah melaksanakan uji petik pada tanggal 7 Mei 2026 di enam Kelurahan di Kecamatan Binamu yaitu di Kelurahan Empoang Utara, Kelurahan Empoang Selatan, Kelurahan Panaikang, Kelurahan Monro-Monro, Kelurahan Sidenre dan Kelurahan Pabiringa.

Kegiatan uji petik merupakan rangkaian pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang bertujuan untuk melakukan verifikasi faktual dan penyandingan  dokumen data pemilih. 

Rakor 20 Mei 2026

“beberapa pekan yang lalu, Bawaslu Jeneponto melakukan uji petik hasil dari pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan pertama di tahun 2026, dari hasil uji petik menemukan beberapa indikator pemilih misalnya pemilih yang meninggal, potensial pemilih ganda, pemilih pindah domisili dan potensial pemilih baru” papar Ketua Bawaslu Kab. Jeneponto Muhammad Alwi.

Hasil pelaksanaan uji petik Bawaslu Kabupaten Jeneponto di enam kelurahan di Kecamatan Binamu menemukan data pemilih yang meninggal, pemilih yang berubah status dari sipil menjadi anggota TNI, pemilih ganda, pemilih pindah domisili dan pemilih baru.

Rakor 20 Mei 2026

“dari hasil uji petik yang dilakukan, Bawaslu Kabupaten Jeneponto kembali memberikan imbauan perbaikan data pemilih kepada KPU Kabupaten Jeneponto, perbaikan data pemilih ini berupa pemilih meninggal dunia sebanyak 11 Pemilih, Potensial pemilih ganda sebanyak 5 pemilih, 1 pemilih pindah domisili dan 1 pemilih baru” ungkap Anggota Bawaslu Kab. Jeneponto Eric Fhatur Rahman. 

Surat Imbauan Perbaikan Data Pemilih diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jeneponto yang didampingi oleh Koordinator Divisi Perencanaan dan Datin Kabupaten Jeneponto serta Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu.