Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jeneponto Lakukan Pengawasan Coklit Terbatas PDPB Tahun 2026

-

Uji Petik di kelurahan Sidenre, Kec. Binamu Kab. Jeneponto

Jeneponto, 24 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Jeneponto melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas dikecamatan Binamu dan Tamalatea Kabupaten Jeneponto, yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto dalam rangka pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026.

Pencermatan kesesuain Nik pada Kartu Keluarga

Kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan PDPB sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan secara tertib, sistematis, dan berkesinambungan sepanjang tahun 2026.

Dalam melaksanakan tugas pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Jeneponto berpedoman pada Surat Edaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pengawasan dilakukan pada setiap tahapan yang dilaksanakan KPU, khususnya dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih.

Fokus pengawasan kali ini diarahkan pada proses verifikasi terhadap pemilih yang terindikasi memiliki data ganda dan Tidak memenuhi syarat lainya. Bawaslu memastikan agar KPU Kabupaten Jeneponto melakukan pencocokan dan penelitian secara cermat, akurat, serta sesuai dengan prosedur yang berlaku sehingga setiap data pemilih dapat dipastikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
 

Edukasi pentingya mengawal Data Pemilih

Selain itu, Bawaslu Jeneponto juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pemutakhiran data pemilih. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat membantu memastikan setiap perubahan data pemilih, seperti perpindahan domisili, pemilih yang meninggal dunia, maupun potensi data ganda, dapat segera teridentifikasi dan ditindaklanjuti.

Melalui pengawasan yang melekat dan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Jeneponto berharap seluruh pemilih, termasuk yang berpotensi terdata ganda, dapat dicoklit secara akurat sehingga menghasilkan daftar pemilih yang lebih berkualitas, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu dan pemilihan pada tahapan yang akan datang.

Bawaslu Jeneponto berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih guna menjamin terpenuhinya hak pilih warga negara serta mewujudkan data pemilih yang valid, akurat, dan terpercaya.