Lompat ke isi utama

Berita

Intensifkan Pengawasan, Bawaslu Jeneponto Lakukan Uji Petik

Verifikasi Faktual Data Pemiih di Kelurahan Monro-Monro Kecamatan Binamu, Kamis 7 Mei 2026

Verifikasi Faktual Data Pemiih di Kelurahan Monro-Monro Kecamatan Binamu, Kamis 7 Mei 2026

Jeneponto, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto kembali melakukan uji petik di 6 Kelurahan di Kecamatan Binamu yaitu Kelurahan Empoang Utara, Kelurahan Empoang Selatan, Kelurahan Sidenre, Kelurahan Panaikang, Kelurahan Monro-monro dan Kelurahan Pabiringa pada hari Kamis (7/5/2026). Kegiatan uji petik ini bertujuan untuk melakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026.

Kegiatan Uji Petik merupakan kegiatan pengawasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yaitu untuk melakukan validitas data dengan melakukan verifikasi faktual dan penyandingan data.

Verifikasi Faktual Data Pemilih di Kelurahan Empoang Utara

Eric Fhatur Rahman Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kab. Jeneponto menyampaikan bahwa sebelum melakukan uji petik terlebih dahulu Bawaslu Kab.Jeneponto melakukan pengawasan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Jeneponto setiap triwulan, kemudian dilanjutkan dengan pencermatan data pemilih yang telah ditetapkan oleh KPU Jeneponto, dari hasil pencermatan data pemilih ditemukan beberapa data diantaranya pemilih baru, dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), data TMS ini terbagi lagi beberapa bagian misalnya ada pemilih yang meninggal dunia, pemilih pindah domisili, potensial ganda maupun pemilih yang berubah status menjadi anggota TNI/Polri.

https://www.instagram.com/reel/DYD3d4pMlnp/?utm_source=ig_web_button_share_sheet&igsh=MzRlODBiNWFlZA%3D%3D

“Uji petik kali ini, Bawaslu Jeneponto membentuk tiga tim pengawasan, masing-masing tim mengunjungi dua kelurahan, timnya Pak Ketua di Kelurahan Empoang Selatan dan Sidenre, timnya Pak Kordiv Penanganan Pelanggaran di Kelurahan Monro-Monro dan Pabiringa, dan Saya di Kelurahan Panaikang dan Empoang Selatan, masing-masing tim membawa data yaitu pemilih baru, potensial pemilih ganda, pemilih pindah domisili maupun pemilih meninggal, dari data yang ada kemudian di konsolidasikan dengan Pemerintah Kelurahan dan melakukan verifikasi faktual dengan bertemu langsung dengan pemilih” tutur Eric.

Setelah melakukan uji petik, Bawaslu Kabupaten Jeneponto kembali mengumpulkan data hasil uji petik dan jika ditemukan adanya ketidaksesuaian data maka hasilnya akan disampaikan kepada KPU Kabupaten Jeneponto untuk dilakukan perbaikan data pemilih.

Foto Bersama Pemerintah Kelurahan Panaikang

Dari pelaksanaan kegiatan uji petik di 6 kelurahan di Kecamatan Binamu, Bawaslu Kabupaten menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kelurahan, para kepala Lingkungan yang telah banyak membantu dalam pelaksanaan uji Petik. Tutup Eric.