Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pleno PDPB Triwulan I, Bawaslu Jeneponto Awasi Coktas

Kegiatan Pengawasan Coktas Data Pemilih di Desa Kaluku Kecamatan Batang (12/3/2026)

Kegiatan Pengawasan Coktas Data Pemilih di Desa Kaluku Kecamatan Batang (12/3/2026)

Jeneponto, Sebelum pelaksanaan rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan I di tahun 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kab. Jeneponto.

Kegiatan pengawasan coktas dilaksanakan di 6 (enam) Kelurahan/Desa yang tersebar di dua kecamatan yaitu Kecamatan Batang dan Kecamatan Arungkeke, di Kecamatan Batang belangsung di Desa Maccini Baji, Desa Kaluku dan Kelurahan Togo-Togo sementara di Kecamatan Arungkeke berlangsung di Desa Kalumpangloe, Desa Arungkeke dan Desa Arungkeke Pallantikang.

Anggota Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Eric Fhatur Rahman yang juga selaku penanggungjawab dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan coktas ini adalah rangkaian kegiatan pengawasan PDPB.

Pengawasan Coktas Desa Kalumpangloe Kecamatan Arungkeke (12/3/2026)

“Kegiatan Pengawasan Coktas ini untuk menindaklanjuti Surat KPU Kabupaten Jeneponto yang akan melaksanakan kegiatan coktas di dua kecamatan, kemudian kami (Bawaslu Jeneponto) berkoordinasi dengan sesama Pimpinan Bawaslu Jeneponto untuk membentuk tim karena ini masuk dalam rangkaian pengawasan PDPB” ujar Eric.

Eric Fhatur Rahman juga menegaskan kepada tim bahwa dalam pengawasan coktas ini untuk bertemu langsung dengan pemilihnya untuk memastikan keakuratan informasi data dari pemilih.

 

Pengawasan Coktas di Kelurahan Togo-togo Kecamatan Batang (12/3/2026)

Setelah dilakukan Koordinasi oleh tim fasilitasi, yang menjadi fokus pengawasan adalah terhadap potensial pemilih ganda dan potensial pemilih baru yang akan diplenokan di trwiwulan I.