Maksimalkan Progress Instruksi Ketua Bawaslu RI, Bawaslu Jeneponto Bahas Khusus Dalam Rapat Internal.
|
Jeneponto, Badan Pengawas Pemilihan Umum -
Ketua Bawaslu Republik Indonesia menerbitkan Instruksi Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaran Pemilihan umum di luar tahapan.
Latar belakang dari terbitnya instruksi ini guna mengkonsolidasikan demokrasi dengan masyarakat sipil maupun pemangku kepentingan melalui identifikasi dan pemetaan terhadap isu-isu demokrasi dan kepemiluan aktual guna memperoleh pemahaman komprehensif mengenai dinamika, tantangan, serta potensi kerawanan yang berkembang dalam praktik demokrasi dan penyelenggaraan pemilihan umum, sehingga dapat dijadikan dasar bagi Bawaslu dalam perumusan kebijakan pengawasan, strategi pencegahan dan penindakan, serta penguatan tata kelola pemilu yang bertujuan memperkokoh demokrasi substansial.
Petingya tindak lanjut instruksi ini dengan Melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap isu-isu demokrasi dan kepemiluan aktual melalui diskusi diantaranya berkenaan dengan permasalahan politik uang, disinformasi/hoaks, netralitas Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Republik Indonesia, larangan penggunaan fasilitas negara/pemerintah/tempat ibadah/tempat pendidikan dalam pemilu, isu SARA serta potensi permasalahan yang melemahkan demokrasi diantaranya gejala oligarki, efektivitas penegakan hukum pemilu, gejala otoritarianisme, dan Isu-isu dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum maupun Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah.
"kami berhadap dalam rangka implementasidari istruksi ini kami ingin pastikan bahwa kegiatan ini terstruktur dalam hal ini semua kegiatan yang telah dilakukan disusun pelaporanya untuk setiap pekan, pelaporan yang terstruktur memudahkan dalam penyusunan laporan hasil konsolidasi penguatan kelembagaan" ujar Muhammad Alwi, pada rapat internal di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Jeneponto Jl. Ishak Iskandar Dg Tumpu (Taman Siswa) Bontosunggu (Rabu,28/1/2025).
Dalam kesempatan ini Juga ketua bawaslu jeneponto juga memberikan opsi pembagian tugas kesekretariatan untuk mendukung pimpinan dalam kegiatan implementasi kosolidasi di lapangan.