Jeneponto — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto melaksanakan audiensi dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1425/Jeneponto dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya mengenai perubahan status sipil menja
Jeneponto, Memasuki triwulan IV tahun 2025 KPU Jeneponto melaksanakan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan pada hari Senin (8/12/2025) bertempat di Kantor KPU Kab. Jeneponto Jl. Ishak Iskandar Kel. Empoang Kec. Binamu Kab. Jeneponto.
Jeneponto, Upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang lebih demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki tugas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu di wilayah Kabupaten/Kota.